Berita  

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju Bersama Stakeholder

Foto, Dok : Polres Mamuju

Mamuju, Timurterkini.com – Gusus tugas penanganan covid-19 kabupaten mamuju, yang terdiri dari stakeholder serta komponen terkait beraksi, Kamis 26/03/2020, sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah kabupten mamuju.
.
Tim yang bertugas kali ini, beranggotakan Ka BPBD Kab. Mamuju, Kasdim 1418 Mamuju, Kabag Ops Polresta Mamuju, Kasat Intelkam Polresta Mamuju, Kasat Sabhara Polresta Mamuju, Kabid P2P Diskes Kab. Mamuju, KBO Sat Intelkam Polresta Mamuju, Kanit III Sosbud Sat Intelkam Polresta Mamuju, Personil Satgas Covid- 19 Polresta Mamuju, Personil Kodim 1418 Mamuju, Tagana Kab. Mamuju, PMI Kab. Mamuju, dan Personil Gab Tim Gugus Covid- 19 kabupaten mamuju.

Beraksi melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa titik sasaran tertentu, tidak main-main dengan pandemi covid-19 tim gugus tugas terjun lansung untuk aksi langkah pencegahan dengan menyemprotkan disinfektan diseluruh ruang publik didaerah mamuju, sasarannya seluruh perkantoran milik pemerintah kabupaten mamuju, kantor Vertikal, BUMN dan BUMD, bank, kantor swasta, tempat ibadah sperti mesjid, gereja, wihara dan pure, serta objek-objek vital lainnya, hal ini sederhana namun pasti guna memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona).

Foto, Dok : Polres Mamuju

Ini adalah langkah sederhana dalam menangani /mencegah penyebaran wabah covid 19 (Corona) dengan upaya sterilisai layanan publik, meski terjadi pembatasan aktifitas, namun tetap dilakukan sterilisasi fasilitas pelayanan publik untuk langkah antisipasi ” tutur Kabag Ops Polresta Mamuju, KOMPOL MUH.IMBAR “
.
Saat penyemprotan berlansung, polresta mamuju juga sudah termasuk melakukan patroli data pemetaan wilayah rawan covid-19, sehingga kegiatan bersama stakeholder yang tergabung dalam tim gugus tugas ini, bisa saling sharing data dan informasi guna menentukan tindakan selanjutnya, selain itu polresta mamuju juga bisa sambil memantau aktifitas di ruang publik, sperti contoh apakah masih ada kerumunan masyarakat ditempat tempat tertentu, sehingga pihak kepolisian bisa menegur dengan cara menghimbau agar mematuhi kebijakan pemerintah tentang social diatancing.

@polisi_indonesia
@divisihumaspolri
@polda_sulbar

Sumber: Polres Mamuju