Toraja Utara, Timurterkini.com — Unit Resmob Polres Toraja Utara bersama Polsek Rantepao amankan dua pelaku pengeroyokan.
Usai mendapat laporan pengeroyokan, tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, kemudian mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan, Rabu (05/06/24) pukul 02.30 Wita.
Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34), keduanya merupakan warga Sumpia’ Lembang Embatau Kecamatan Tikala Kabuaten Toraja Utara. Sementara korban merupakan Perys Parondan (26).
Saat pengeroyokan terjadi, saat itu mereke sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06/24) sekitar pukul 01.00 Wita di Sumpia’ Lembang Embatau Kecamatan Tikala.
Diketahui bahwa pengeroyokan terjadi akibat adanya kesalahpahaman atau ketersinggungan, hingga pelaku DR dan TR melakukan pengeroyokan terhadap Korban yang mengakibatkan Korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.
Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, membenarkan adanya pengeroyokan tersebut, dan pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.
“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penyampaian pelaku DR, bahwa pihaknya mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan cara memukul yang menggunakan kepalan tangan. Sedangkan TR mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul Korban menggunakan gelas kaca.