Dugaan Tambang Ilegal, Kapolres Kolaka Siap Turun Kelapangan

Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi Saat Konferensi Pers di Mapolres Kolaka pada Kamis, (26/9/2024). (Dok. Asdar/Timurterkini.com)

Kolaka, Timurterkini.com Menanggapai pemberitaan terkait tambang ilegal di Kabupaten Kolaka, Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Moh Yosa Hadi, siap turun kelapangan.

Perihal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kolaka pada Kamis, (26/9/2024).

“Tim dari Satreskrim Polres Kolaka siap turun ke lokasi untuk mengecek lokasi yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut. Meski sebelumnya beberapa tim telah ke kolakasi,” Katanya pada awak media.

Yosa Hadi mengatakan, Polres Kolaka siap turun kelokasi untuk memastikan adanya indikasi tambang ilegal. Hal itu untuk mengungkap kebenaran pemberitaan tersebut.

Adapun yang dimaksud seperti area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola oleh PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Akar Mas Internasional (AMI), dan PD Aneka Usaha Kolaka. Kendati demikian, belum ditemukan bukti aktivitas pertambangan ilegal.

“Saat ini, tim masih berpatroli di areal yang dimaksud, dimana areal tersebut cukup luas, banyak bekas kegiatan bertambangan,” tambahnya.

Ditanya terkait penegakan hukum, Kapolres akan memproses secara hukum apabila ditemukan alat bukti.

“Kami akan segera turun kelapangan, apabila ada alat bukti, akan di proses secara hukum,” bebernya.

Kendati demikian, Kapolres tak menampik sulitnya menemukan alat bukti. Pasalnya, terduga pelaku diperkirakan beroperasi di malam hari.

Yosa Hadi juga menjelaskan untuk masuk ke areal pertambangan harus dalam keadaan safety.

“Masuk areal tambang harus dalam keadaan safety, banyak kendaraan dan alat berat, kita harus pertimbangkan faktor keselamatan, tapi pastinya tetap dilakukan patroli,” terangnya.