Berita  

Dugaan Pungli Bantuan Stimulan Gempa di Mamasa Berpotensi Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Pungli Bantuan Stimulan Gempa di Mamasa Berpotensi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring. Foto: Asdar / Timurterkini.com.

Dugaan Pungli Bantuan Stimulan Gempa di Mamasa Berpotensi Naik ke Tahap Penyidikan

Mamasa, Timurterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, terus mendalami dugaan pemotongan bantuan stimulan gempa Sulawesi Barat (Sulbar).

Sebelumnya, gempa 6,2 SR mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 14 Januari 2021 lalu, mengakibatkan sejumlah rumah warga di Kabupaten Mamasa mengalami kerusakan.

Di Kabupaten Mamasa ada Dua Kecamatan terdampak gempa, yakni Kecamatan Aralle dan Tabulahan.

Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 574 rumah yang mengalmi kerusakan akibat gempa.

Kerusakan itu diklasifikasikan menjadi rusak ringan, sedang dan rusak berat.

Adapun rusak ringan berjumlah sekitar 422 unit, rusak sedang 96 unit dan rusak berat 56 unit.

Setelah melalui verifikasi di lapangan, terdapat perubahan data.
Yakni rusak ringan sebanyak 442 unit, rusak sedang 108 unit dan rusak berat 46 unit.

Untuk menanggulangi dampak bencana itu, Pemerintah mengalokasikan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Secara keseluruhan, warga terdampak gempa di Mamasa mendapat anggaran sebesar Rp. 9,4 Milliar

Anggaran tersebut dialokasikan kepada tiga kluster,  yaitu rusak ringan, sedang dan rusak berat.

Masing-masing penerima kluster rusak ringan mendapat Rp. 10 juta, sedang Rp. 25 juta dan tusk berat Rp. 50 juta.

Namun, dikabarkan dana stimulan tersebut diduga mendapat pemotongan hingga 10 persen.

Terhadap dugaan pungutan itu, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mamasa, tengah melakukan penyelidiakan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Terhitung hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa pihak penyidik.

“Yang kita periksa itu sekitar 30 an, sebagian besar adalah penerima bantuan maupun para pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring saat ditemui Timurterkini.com di Mapolres Mamasa, Rabu 09 November 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan gelar perkara guna naik sidik.

“Yang jelasnya hasil koordinasi saya dengan BPKP, pihaknya siap membantu kami untuk menghitung jumlah kerugian anggarannya, walaupun kami sendiri itu telah menemukan indikasi-indikasinya, kan yang berkompeten menghitung adalah BPKP,” bebernya.

Adapun, kata dia, dirinya belum mengarah ke pada siapa tersangka.

“Kita belum mengarah kesana, kita baru mau menaikkan proses dari lidik ke sidik sambil mencari siapa-siapa orang-orang yang terindikasi terlibat di dalamnya,” ungkapnya.