Berita  

Dugaan “PPPK Siluman” Mencuat, GMNI Toraja Utara Desak Penyelidikan Transparan

Ketua GMNI Cabang Toraja Utara, Septian Tulak Lande’,

Toraja Utara, Timurterkini.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan pelanggaran “SK Siluman”.

Dimana diketahui bahwa, pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sebanyak 268 orang yang diserahkan di art center alun-alun kota Rantepao, Senin (17/11/25).

Penyerahan SK PPPK tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong di dampingi wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Brand Silambi’ dan Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, beserta beberapa pimpinan OPD Toraja Utara.

Ketua GMNI Cabang Toraja Utara, Septian Tulak Lande’, menegaskan bahwa temuan mengenai puluhan peserta yang diduga tidak memenuhi syarat merupakan persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem rekrutmen ASN.

“GMNI memandang bahwa seleksi PPPK harus menjadi ruang meritokrasi, bukan ruang bagi praktik-praktik yang mengabaikan aturan. Munculnya dugaan keterlibatan ‘ordal’ atau rekomendasi pihak tertentu sangat merugikan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi,” terang Septian, melalui via whatsapp, Senin (17/11/25).

GMNI menilai bahwa kasus lolosnya sejumlah peserta yang tidak memiliki rekam jejak kerja di instansi pemerintah, termasuk yang disebut sebagai juru masak, pekerja swasta, hingga individu yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat, menunjukkan adanya sistem seleksi yang perlu diaudit secara menyeluruh.

Septian juga menyoroti pernyataan mantan Kepala BKPSDM Toraja Utara, yang mengakui adanya “pertahankan-mempertahankan” oleh pihak tertentu dalam proses seleksi PPPK.

“Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa terdapat intervensi dalam proses seleksi. Kami menilai hal ini tidak boleh dianggap remeh, karena menyangkut nasib ratusan tenaga honorer yang telah lama memberikan pengabdian nyata di instansi pemerintah,” ujarnya.