Mamasa, Timurterkini.com – Sejak di berlakukannya Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) yang di diberlakukan sejak tanggal 27 April yang lalu sampai 11 Mei 2020 yang akan datang, yang mana salah satu persyaratan bagi warga masyarakat Kabupaten Mamasa yang datang dari luar Kabupaten Mamasa wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Saat di konfirmasi awak media Sabtu, 02 Mei 2020, Kepala Desa Buntubuda, Melianus, Membenarkan, bahwa saat ini ada dua KK warga kami yang saat ini menjalani masa karantinan selama 14 hari kedepan, langkah ini kami berlakukan bagi setiap warga yang baru pulang dari luar Kabupaten Mamasa, sebagaimana surat edaran Bupati yang kami terima tentang pemberlakuan P3W, dan juga kami lakukan sebagai upaya untuk meredam kekehawatiran masyarakat akan penyebaran Virus Corona sebagai upaya pencegahan.
“Kami juga menyampaikan, bahwa kami juga telah menyiapkan tempat karantina bagi warga yaitu di SDN Buntubuda namun karna permintaan keluarga sehingga warga yang saat ini sedang dikarantina itu ditempatkan masing-masing di rumah pribadi dan pondok yang ada di sawah, Pemerintah Desa juga melakukan kunjungan kepada warga yang sedang di karantina, di dampingi oleh Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa serta tim relawan Covid 19, untuk memastikan sekaligus memberi support dan edukasi tentang pemberlakuan karantina bagi setiap warga masyarakat yang baru pulang dari wilayah zona merah, dalam kunjungan ini juga menyerahkan sembako sebagai bagian dari tanggungjawab selaku Pemerintah Desa,” tutur Melianus.
Lanjut, adapun dua KK yang saat ini sedang dikarantina yang berjumlah 9 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 5 Perempuan termasuk bayi yang baru lahir di RS Mitra Manakarra Mamuju beberapa saat lalu.
“Satu ibu hamil tua yang mana minggu lalu berangkat ke mamuju untuk melahirkan dan rujukan bagi ibu yang sedang hamil karena ada gangguan kesehatan, saat dikonfirmasi bahwa apa bayi tersebut sudah di beri nama, namun ayah dari anak tersebut mengatakan bahwa sampai saat ini kami belum memberi nama,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Bhabinkamtibmas Desa Buntubuda Andi Itung, juga memberi himbauan dan warning kepada warga yang sadang menjalani karantina agar tidak melanggar aturan selama menjalani masa karantina, jika melanggar saya sebagai pihak keamanan akan menindak tegas,” singaka Babin.
Laporan: Yulian