Berita  

DPRD Mamasa Rapat Paripurna Bahas KUA PPAS Tahun 2025

Bupati Mamasa, Welem Sambilangi yang menyerahkan KUA PPAS 2025, kepada ketua Ketua DPRD Mamasa, Agung Syaputra, di ruang paripurna DPRD Mamasa Jumat (23/8/25).

Mamasa, timurterkini.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD Mamasa Jumat (23/8/25).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamasa, Agung Syaputra di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman. Dan dihadiri anggota DPRD Mamasa, Bupati Mamasa, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda

Pada rapat paripurna tersebut, pimpinan badan anggaran DPRD Kabupaten Mamasa menyampaikan kesepakatan hasil rapat yang dilaksanakan tanggal 14-21 Agustus tahun 2025 yakni, menyepakati rasionalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dengan memperhatikan presentase realisasi pendapatan yang ada.

Selain itu, juga menyepakati postur perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2025 yakni asumsi pendapatan 954.352.498.945 dengan asumsi belanja 928.487.874.000 asumsi penerimaan pembiayaan 22.563.559.318,55 asumsi pengeluaran pembiayaan 48.515.080.568. Dan melalukan efesiensi belanja sehingga terjadi keseimbangan pendapatan dan belanja.

Bupati Mamasa, Welem Sambilangi mengapresiasi dan penghargaan yang di terima kasih kepada pimpinan anggota dewan serta badan anggaran DPRD Kabupaten Mamasa yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

“Terima kasih kepada pimpinan anggota dewan terkhusus badan anggaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya saran, koreksi dan masukan yang diberikan oleh para anggota DPRD Mamasa.

“Jadi kita sangat apresiasi anggota dewan yang terhormat terkait saran masukan dan koreksi dalam tahapan pembahasan,” Sebutnya.