Berita  

DPRD Kolaka Gelar Paripurna Penyerahan Nota Keuangan APBD 2024

Penyerahan Nota Keuangan APBD 2024 oleh Pj Bupati Kolaka dan Ketua DPRD Kolaka. Aldi/Timurterkini.com

Kolaka, Timurterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat Paripurna (Pembicaraan TK.I) DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka penyerahan secara resmi nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kolaka, Selasa (27/08/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Ir.  Syaifullah Halik, dan dihadiri Pj.  Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, Asisten dan kepala OPD Lingkup Pemda Kolaka.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, bahwa apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, atau keadaan yang menyebabkan harus dilakukan perubahan anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, maka dapat dilakukan perubahan APBD.

Pj Bupati Kolaka menyampaikan secara garis besar rencana Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 yang meliputi rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah.

“Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dapat sampaikan bahwa total APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 yang semula direncanakan sebesar 1,64 triliun rupiah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami peningkatan menjadi sebesar 1 ,83 triliun rupiah,” jelasnya.

la berharap, agar proses pembahasan rencana Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

 “Selanjutnya saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengikuti langsung rapat-rapat pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan ole DPRD Kabupaten Kolaka,” katanya.