Berita  

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa Mendatangi Polres Mamasa Terkait Pembakaran Bendera

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa Mendatangi Polres Mamasa Terkait Pembakaran Bendera
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa Mendatangi Polres Mamasa Terkait Pembakaran Bendera. Foto: Timurterkini.com/Jane Sambobulawan

Mamasa, Timurterkini.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa, mendatangi Polres Mamasa, guna melaporkan atas pembakaran bendera, yang terjadi di halaman gedung DPR.RI / MPR. RI Senayang pada, 24 Juni 2020.

Anggota DPRD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kabupaten Mamasa, Yohannes Karatong, SH. MH bersama Andika, S.Pd, serta kader partai PDI Perjuangan, secara bersama-sama mendatangi Polres Mamasa guna laporan dan pernyataan sikap. Senin 29 Juni 2020.

Laporan dan pernyataan sikap No. 01/EKS/DPC – 7603/VI/2020, sebagai berikut:

1. Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, merupakan bentuk pengingkaran pada peraturan perundang-undangan, yang telah menjadi sumber dinamika yang dinamis dan interaksi bangsa dan negara serta perbuatan melawan hukum.

2. Menuntut dan mendukung kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap pelaku pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam demonstrasi tolak RUU HIP usulan DPR.RI, dan memberi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Mengusut dan menangkap peserta demonstran yang membawa bendera Partai Komunis yang telah dilarang di Negara Republik Indonesia.

Laporan dan pernyataan sikap

Yohannes Karaton, bersama Andika, diterima langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widyatmoko. S.I.K di ruangan Kapolres Mamasa.

Yohannes Karatong, Sekaligus ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mamasa, mengatakan, dalam tragedi pembakaran bendera PDI Perjuangan tempo hari, tentu kami sebagai kader partai, tidak akan menerima atas pembakaran bendera tersebut.

“Dimana pembakaran yang dilakukan salah satu pendemo, secara bersamaan melakukan pembakaran bendera partai PDI Perjuangan juga PKI, yang mana partai yang diketuai Megawati Soekarno Putri, bahwa partai PDI Perjuangan adalah partai yang murni dan lepas dari PKI, sekali lagi saya tegaskan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai, bukan PKI,” tutur Yohannes.

Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widyatmoko. S.I.K, dihadapan media mengatakan, terkait laporan dari DPC PDI Perjuangan, kami juga akan terus ke pimpinan kami yang ada di mabes sana, kita sampaikan bahwasanya apa yang terjadi di jakarta, suda mendapat perhatian dari mabes polri dan akan ditindak lanjuti.

“Bahwa segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan hukum, akan di proses sesuai dengan aturan perundang undangan, karena Indonesia adalah negara hukum,” ujara Kapolres Mamasa AKBP Indra Widyatmoko.

Laporan: Jeje
Editor: A. Ashadi