Kendari, Timurterkini.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menahan Wakil Bupati Buton Utara (Butur), soal kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkannya, (22/7).
Ketua GMNI Kendari Abdul Wahab mengatakan pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tentunya akan berdampak pada psikologis maupun perkembangan lainnya terhadap anak tersebut. Dampak psikologis pada anak-anak akan melahirkan trauma berkepanjangan yang kemudian dapat melahirkan sikap tidak sehat, dan perkembangan jiwa terganggu, dan akhirnya berakibat pada keterbelakangan mental.
“Seperti yang di duga dilakukan oleh Wakil Bupati Button Utara, Sulawesi Tenggara. yang saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka. Seorang Wakil Bupati tak sepantasnya harus berbuat perbuatan yang dinilai tidak baik, tercela dan tidak patut untuk di contoh. Ini menjadi rapor merah untuk kita seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi contoh malah dia yang menjadi totonan yang tidak mengenakan,” jelasnya.
Ia menambahkan kasus ini harusnya di selesaikan dengan Hukum yang berlaku dan tidak melihat siapa yang melakukan kasus pencabulan, karna kita ketahui bersama di mata Hukum kita semua sama, Namun Ironisnya 6 bulan sudah berlalu pasca kejadian pihak Polda Sultra belum megambil langkah kongkrit atau tindakan tegas terhadap Wakil Bupati Button Utara terkait kasus pencabulan.
“Bapak Wakil Bupati Buton Utara masih saja ber’aktifitas seperti biasanya. Hal ini menjadi catatan terburuk bagi pihak kepolisian apabila tidak bisa menyelesaikan kasus ini secara profesional,” ungkapnya.
Pihaknya pun mempertanyakan Integritas pihak Polda Sultra terkait kasus pencabulan yang di lakukan oleh Wakil Bupati Button Utara dan Polda Sultra harus segera menahan Wakil Bupati Butur atas dugaan pencabulan anak dibawah umur yang proses hukumnya sudah ditangani oleh Polda Sultra.
“Ketika Polda Sultra beralibi bahwa belum menahan wakil bupati butur karena tidak cukup bukti hari ini ada waktu hukum baru dalam amar putusan pengadilan negeri raha atas kasus perdagangan anak sekaligus saksi dalam kasus wakil bupati sangat jelas ramadio pelaku dari pencabulan anak dibawah umur tersebut,” tuturnya.
Terkait kasus ini wartawan media kami mengkonfirmasi ke Pihak Polda Sultra melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan