Berita  

Dipimpin Kaum Hawa Desa Tompo Bulu Mendapat Tambahan Anggaran Serta Penghargaan Dari Kementerian Desa PDTT Sebagai Desa Maju

Desa Tompo Bulu Jeneponto mendapatkan penghargaan sebagai Desa Maju
HJ.Marwiah, Kepala Desa Tompo Bulu. Foto: Timurterkini.com

Jeneponto, Timurterkini.com – Dua tahun mendapat penghargaan Desa Maju, dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT, yang mana Desa Tompo Bulu dipimpin kaum hawa.

Dalam dunia pemerintahan, seperti Desa, tentu kaum hawa tidak dapat dipandang sebelah mata, contohnya Desa Tompo Bulu yang di pimpin kaum hawa, mampu berbuat hingga mendapatkan penghargaan ditengah banyaknya Desa di Kabupaten Jeneponto.

Untuk mendapat penghargaan dari Kementerian Desa, tentu itu tidak mudah, karena dimana ada dua yang harus terpenuhi, mulai dari kelengkapan fasilitas Desa, yang pertama seperti, pukesmas, TK, Paud dan juga TK.TPA dan juga tertib dalam tata cara mengelolah administrasi.

Desa Tompo Bulu yang masuk wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, berkat penghargaan yang iya dapatkan, menjadikan Desa Tompo Bulu, mendapat tambahan anggaran pusat seperti Dana Desa.

OKepala Desa Tompo Bulu, HJ.Marwiah saat ditemui di kediamanya mengatakan, kami telah mendapat penghargaan sebagai Desa Maju, mulai tahun 2019 hingga tahun 2020 ini, artinya, kita dua kali secara berturut-turut mendapatkan penghargaan itu.

“Tentu ini pencapaian yang sangat berarti bagi kami sebagai Kepala Desa,” tutur HJ.Marwiah Kamis 16 Juli 2020.

Penghargaan yang kami dapatkan, itu diserahkan langsung dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT.

“Dengan penghargaan itu, kami tidak berhenti sampai disini, kami juga akan menargetkan akan mendapatkan penghargaan Desa Mandiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” katanya.

Cara untuk mendapatkan penghargaan Desa Mandiri, salah satunya dengan meningkatkan Bumdes serta penataan wilayah.

Peningkatan Bumdes serta penataan wilayah ini, akan menjadi target kita,” tutupnya.

Laporan: Adr
Editor: A. Ashadi