Berita  

Diketahui PDP Asal Aralle Selatan Sedang Mengandung Bulan Ke 9, Belum Bisa Dikatakan Terpapar Covid-19

Mamasa pres rilis Covid-19
Ketua tim reaksi cepet penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Amos Pampa Bone saat press release 28 April 2020 malam. Foto: Timurterkini.com/Roman Limpa Jaya

Mamasa, Timurterkini.com Press release oleh ketua tim reaksi cepat penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Selasa malam 28 April 2020 pukul 21.00 wita.

Ketua tim reaksi cepet penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Amos Pampa Bone, menjelaskan, kondisi hari ini, bahwa tadi pagi kurang lebih pukul 10 pagi dari Puskesmas Aralle, mengontak kepada tim reaksi cepat Covid-19 di Mamasa, terhadap seorang ibu dengan inisial A umur 23 tahun beralamat di Aralle Selatan.

“Setelah kami mengadakan rapat persiapan maka kami mengontak tim gugus Covid-19 Kabupaten Mamasa untuk melakukan kerja bersama, dalam rangka melakukan tindak lanjut laporan dari Puskesmas Aralle, dan kami berangkat kurang lebih jam 11 siang, setelah tiba di sana yang pertama kami lakukan adalah melakukan isolasi kepada seluruh petugas Puskesmas yang melakukan kontak dengan Ibu Inisial A tersebut,” kata Amos.

Amos menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan epidemiologi yang kami lakukan, kami mendapat data bahwa Ibu berasal dari Kelurahan Tamangapa Makassar, yang merupakan satu wilayah zona merah di Makassar.

“Pada tanggal 23 April, kontak pertama itu dilakukan dalam rangka melakukan pemeriksaan kehamilan nya karena ibu saat ini mengandung pada bulan ke 9 atau trisemester keempat,” tutur Amos.

Setelah kami melakukan isolasi kepada seluruh petugas maka kami mendapatkan informasi ada 9 petugas yang pernah kontak dengan bersangkutan, pada saat itu juga kami melakukan persiapan pemeriksaan awal kepada 9 pegawai Puskesmas.

“Selanjutnya pasien kita bawa dan kita rujuk ke rumah sakit kondosapata, setelah yang bersangkutan dievakuasi kami melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap suami dari ibu, dari hasil penyelidikan epidemiologi kita lanjutkan dengan pemeriksaan rapid test pemeriksaan terhadap 10 keluarga yang diperkirakan pernah kontak dengan ibu inisial A ini,” pungkasnya.

Dari hasil identifikasi kami, ada 10 keluarga yang serumah yang kita perkirakan, kami jelaskan bahwa memang benar yang bersangkutan Ibu ini statusnya telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) printing karena dari hasil rapid test, dinyatakan positif, tapi test pertama dinyatakan positif, tetapi belum bisa kita katakan positif terpapar Virus Corona karena masih ada pemeriksaan lanjutan.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh warga agar tidak panik, dan jangan lupa menjaga kesehatanya, karena sampai saat ini Mamasa masih Zona hijau,” tutup ketua tim reaksi cepat penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.

(Roman)