Kolaka, Timurterkini.com – Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) XXI Sulawesi Tenggara bersama DPRD Kolaka, Pemda Kolaka dan perwakilan dari Mahasiswa Sainstek USN Kolaka meninjau langsung ke lokasi Houling PD. Aneka Usaha pada Senin 19 Oktober 2020.
Peninjauan tersebut sebagai monitoring atas aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa Sainstek USN Kolaka terkait penggunaan jalan umum oleh PD. Aneka Usaha untuk Houling.
Dalam tinjauan tersebut BPJN merekomendasikan kepada pihak PD. Aneka Usaha agar mematuhi proses houling yang dilakukannya, yakni tidak melakukan kegiatan pada waktu hujan, serta kegiatan houling dilakukan mulai pada pukul 16.00 wita sampai dengan 24.00 wita.
Terkait penggunaan jembatan timbang pihak PD. Aneka Usaha tidak menyalahi aturan, karena kendaraan yang harus di operasikan untuk houling maksimal 5 ton sampai dengan 6 ton saja.
“Kami pula mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan houling memperhatikan aturan-aturan dari Bpjn serta memberikan stiker sebagai tanda bagi kendaraan yang beroperasi saat houling, bila aturan ini tidak dilaksanakan pihak kami akan tegas mencabut izin yang telah kami berikan oleh prusda kolaka, kami sangat mengharapkan agar dalam houling pihak prusda harus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat agar ter ciptanya suasana yang aman dan damai” tegas Sudirman perwakilan BPJN Sultra.
Perwakilan Mahasiswa mengatakan menjunjung tinggi atas terjawabnya protes dan akan terus memonitoring aktivitas houling PD. Aneka Usaha.
“Dengan peninjauan jalan umum yang telah diberi izin oleh pihak BPJN kota kendari kepada pihak prusda kolaka, maka kami perwakilan mahasiswa usn fakultas tehnik sipil sangat menjunjung tinggi atas terjawab nya protes kami oleh pihak pemda kolaka atas houling prusda di kecamatan pomala,serta perbaikan jalan yang akan di lakukan secara bertahap oleh pihak prusda kami hargai” ucap Rahman Koordinator Mahasiswa.
Apa bila kami temui adanya pelanggaran atau pun tidak jalannya rekomendasi yang di keluarkan pihak BPJN Provinsi Sulawesi Tenggara maka kami dari pihak mahasiswa Fakultas Tehnik USN akan kembali melakukan aksi protes meminta agar izin pertambangan prusda kolaka di cabut” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Mahasiswa Sainstek USN Kolaka menggelar aksi unjuk rasa terkait ijin penggunaan jalan umum oleh PD. Aneka Usaha, aksi tersebut telah dilakukan selama 7 kali, dan barulah pada hari Senin (19/10/2020) mendapat jawaban dari pihak BPJN Sultra.
Laporan: Asfar
Editor: A. Ashadi