Terkait karantina mandiri seperti yang tertuang dalam tuntutan mahasiswa, iapun mengatakan bahwa bukan hanya tanggung jawab dari petugas kesehatan.
“Bukan hanya tanggung jawab Kesehatan, tapi namanya karantina mandiri itu, tanggung jawab Desa, Camat, Polsek, Danramil, tekhnis itu ada di medis cara dia mengecek yang kasi obat dan sebagainya”, tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan tentang fasilitas karantina maupun pelayanan lain, menurutnya ada pada ketua Satgas Kecamatan.
“Jadi sebenarnya tidak ada putus terkait satu dengan yang lain, karena penanganan Covid yang ditangani oleh Satgas itu terpadu”, terangnya.
Apa yang di demokan oleh mahasiswa, lanjut dia, fokus pada satu orang.
“Pertama yang dituntut, bagai mana cara mengevaluasi Satgas secara keseluruhan di Kecamatan, itu sudah kita lakukan”, ungkapnya.
Adanya tuntutan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Tabulahan mengenai pencopototan, Bupati Mamasa menggangap tidak pas.
“Terkhus ada tuntutan untuk pencopototan, itukan menurut saya tidak pas karena ini adalah tanggung jawab bersama, adapun kalau umpamanya ada kekeliruan sedikit, minta maaf selesai, yang penting kami sudah lakukan teguran dan kami sudah panggil untuk berikan nasehat, mudah-mudahan tidak akan terulang lagi”, jelasnya. (*)














