Mamasa, Timurterkini.com — Polres Mamasa amankan satu tersangka kasus pencurian.
Polres Mamasa berhasil memgamankan pelaku yang telah mencuri barang korban yang tak lain merupakan keluarga sendiri.
Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin mengatakan pihaknya mengamankan pelaku inisal WS yang telah melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Mamasa.
“Bahkan pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali pada bulan Desember yang mencuri tabung gas, blender dan kipas angin,” terangnya saat melakukan konfrensi pers di media center polres Mamasa, Rabu 7 Februari.
Lanjutnya, pada aksi keduanya pelaku kembali melakukan pencurian pada 7 November yang mengambil 2 Stavolt, 1 Unit Mesin Diesel, 1 Unit CPU, 1 Unit Proyektor, 2 Unit Monitor, 1 Set Alat Cukur Listrik, 2 Unit Notebook, 1 Unit Botol Parfum dengan Harga 6 Jt, 90 Kg Beras, dan 2 Pasang Sepatu.
“Hasil curiannya kemudian dijual untuk membeli minuman dan rokok,” ujarnya.
Ia menyampaikan, atas pencurian yang dilakukan pihak korban kemudian melaporkan kejadian.
“Dan pada minggu 28 Januari, timsus Tobarani Polres Mamasa menangkap pelaku,” bebernya.