Berita  

Dalam Upaya Penanganan COVID-19, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky, Berikan Gaji dan Tunjanganya 141 Juta

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Melky J Pangemanan

Manado, Timurterkini.comAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Melky J Pangemanan, memberikan seluruh gaji dan Tunjangan Selama 3 Bulan (141 Juta) Saat masa darurat wabah Penyakit virus corona yang ditetapkan Pemerintah terhitung tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Sejak bulan Maret, MJP telah menyisihkan gaji dan tunjangan dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah Penyakit Corona Virus, yang mana sebelumya juga telah berbagi Masker, Hand Sanitizer dan melakukan Aksi Penyemprotan Disinfektan di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Saat kami dari media Timurterkini menghubungi Melky melalui WhatsApp Rabu 1 April 2020 malam mengatakan, mengingat penyebaran kasus wabah penyakit semakin meluas dan pemerintah memperpanjang status darurat dan akhirnya mulai berdampak pada pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.


“Mulai bulan April 2020 sampai berakhirnya masa darurat wabah Penyakit akan memberikan seluruh gaji dan tunjangan saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Melky.

Gaji dan Tunjangan ini akan digunakan untuk pembelian Masker, Hand Sanitizer, operasional Penyemprotan disinfektan dan pembelian Sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Pembagian sembako akan diserahkan langsung ke rumah-rumah warga oleh Tim Aksi Pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan terdampak,” Kata Melky.


Editor : A, Ashadi