Berita  

Covid-19 di Mambi Bertambah, SE: Acara Nikah Tidak Diperbolehkan

Covid-19 di Mambi Bertambah, SE: Acara Nikah Tidak Diperbolehkan
Pemeriksaan orang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen di Kecamatan Mambi. Dok: Asdar/Timurterkini.com

Mamasa, Timurterkini.com – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, bertambah.

Sebelumnya 3 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berada di Desa Rantebulahan.

Hingga hari ini, Jum’at 23 Juli 2021, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Puskesmas Mambi.

Kepala Puskesmas Mambi, Nurbintang, S. Kep, saat di konfirmasi media ini membenarkan adanya penambahan kasus Covid-19.

Penambahan 5 kasus positif Covid-19, kata dia, berdasarkan rapid test antigen.

“Sampai hari ini ada 5 tambahan berdasarkan rapid test antigen”, kata Nurbintang saat di konfirmasi via telepon, Jum’at 23 Juli 2021 malam.

Adapun gejala yang diderita sebagian orang terkonfirmasi positif Covid-19, gejala seperti batuk.

“Karena sebelumnya memang ada gejala seperti batuk”, ungkapnya.

Adapaun penanganan yang di lakukan pihak Puskesmas Mambi, berupa isolasi mandiri terhadap pasien.

“Penanganan yaitu isolasi mandiri, tadi juga kami turun pantau”, pintanya.

Diberitakan sebelumnya. Perpanjangan pembatasan aktivitas berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.