Mamasa, Timurterkini.com – Setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan himbauan untuk wilayah yang tidak terdapat Covid-19, maka dibolehkan untuk New Normal Live.
Maka Pemerintah Kabupaten Mamasa, menerapkan melalui kesepakatan bersama, antara Pemerintah, Forkopimda, tokoh-tokoh Agama, Ketua Lembaga Adat Kabupaten serta seluruh Camat dan pimpinan OPD terkait.
Salah satu poinnya adalah, di perbolehkannya kegiatan keagaamaan, ibadah umat beragama termasuk aktifitas usaha ekonomi warga, dalam new normal, masyarakat sudah di perbolehkan beraktifitas seperti biasanya, namun selalu pada protokol kesehatan tetap di tingkatkan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
Camat Mamasa, Hesron Lullulangi, S.Pt, M.Pd kepada media menyampaikan, bahwa apa yang saya lakukan ini merupakan bentuk tanggungjawab sebagai Pemerintah Kecamatan Mamasa untuk memastikan penerapan New Normal Live tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan Ibadah, baik di Geraja maupun di Masjid, dan juga dalam melaksanakan kegiatan lainnya.
“Hari ini kami menyambagi beberapa tempat ibadah, seperti Gereja, dan Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Mamasa, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap di terapkan oleh warga dalam menjalankan Ibadah,” kata Herson.
Lanjut, harapan saya kepada warga, agar dalam kondisi ini, warga tetap disiplin dengan ketentuan yang selama ini diterapkan, kita semua harus ingat bahwa di luar Kab. Mamasa bahkan mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Maka perubahan ke New Normal Live ini, kita jangan kebablasan, tapi tetap jaga diri dan keluarga, dan saling mengingatkan dan saling mengawasi, pelajaran kurang lebih 3 bulan dalam kondisi kita, Mamasa tetap pada zona hijau, itu sangat cukup bagi kita semua untuk menjadi paham dan mengerti akan apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi Pandemi ini,” tutup Herson Camat Mamasa.
Editor: A. Ashadi