Berita  

Bupati Mamasa Keluarkan SK Tanggap Darurat Bencana Longsor Selama 14 Hari

SS Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana tanah longsor di empat kecamatan di Kabupaten Mamasa.

Mamasa, Timurterkini.com — Pemerintah Kabupaten Mamasa keluarkan Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana tanah longsor di empat kecamatan di Kabupaten Mamasa.

Bahwa sehubungan dengan hasil kajian situasi lapangan, bencana tanah longsor yang telah terjadi di wilayah Kecamatan Mambi, Kecamatan Aralle, Kecamatan Bambang dan Kecamatan Rantebulahan Timur yang menyebabkan kerusakan rumah penduduk, sarana dan prasarana umum berupa akses jalan dan
jembatan yang terputus akibat longsor.

Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi BPBD dan Perangkat Kerja Daerah terkait Kabupaten Mamasa atas informasi dan hasil kaji cepat lapangan di pandang perlu adanya penetapan status keadaan darurat bencana.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Pemerintah Kabupaten Mamasa, dalam hal ini Bupati Mamasa mengeluarkan Keputusan Bupati Mamasa Nomor: 360/KPTS-111/V/2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Mambi, Kecamatan Aralle, Kecamatan Bambang, dan Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa.

Dimana, status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 hari, sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Dan hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamasa, Gusti Hermawan bahwa SK tanggap darurat bencana tanah longsor sudah dikeluarkan.