Berita  

Bid Propam Polda Sulbar Gelar Gaktiblin di Polres Pasangkayu, SIM dan STNK Tak Luput dari Pemeriksaan

Bid Propam Polda Sulbar saat memeriksa SIM dan STNK personel Polres Pasangkayu pada Gaktiblin. (Dok: Humas Polda Sulbar)

Pasangkayu, Timurterkini.com – Bid Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar gaktiblin atau penegakan dan penertiban disiplin kepada seluruh personel Polres Pasangkayu dalam rangka pengawasan di internal Kepolisian, Rabu (17/05/2023).

Usai kegiatan Apel pagi, seluruh personel Polres Pasangkayu kemudian diperiksa kelengkapan surat menyurat seperti SIM, STNK, KTA, sikap tampang maupun penampilan serta seragam Kepolisian yang digunakan.

Selain itu, Tim Bid Propam Polda juga mendatangi ruang pelayanan SPKT, untuk lakukan pengecekan sarana dan prasarana pelayanan serta kebersihan ruangan agar lebih optimal dan memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, mengatakan, gaktiblin penting dilaksanakan untuk membangun kesadaran bahwasanya disamping hak, personel Kepolisian mempunyai kewajiban yang harus dipatuhi dan ditaati.

“Gaktiblin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” ungkapnya.

Personel Polres Pasangkayu yang memegang senjata api tidak luput dari pemeriksaan. Kepada mereka diingatkan untuk menggunakannya sesuai dengan prosedur dan peruntukannya hanya untuk kepentingan dinas.

“Gaktiblin yang di gelar hari ini diharapkan mampu melatih sikap disiplin personel, sadar akan kewajiban yang harus dijalankan dan mampu menerapkannya di lingkungan keluarga dan masyarakat,” jelasnya.