Konawe, Timurterkini.com – Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
Penghargaan itu di capai berkat peran aktifnya dalam mempercepat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) bagi peserta transmigrasi.
Penghargaan tersebut menempatkan Konawe sebagai salah satu dari tiga Kabupaten terbaik se-Indonesia dalam program ini.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kemendes-PDTT, Prof. Paiman Raharjo, kepada Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, dalam acara di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, baru-baru ini.
Stanley menjelaskan bahwa penghargaan ini diterima dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi 2024 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Kemendes-PDTT.
Rakor tersebut melibatkan Pejabat Eselon I dan II lintas kementerian, kepala daerah, serta kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari berbagai kabupaten di Indonesia.
“Penghargaan ini diserahkan oleh Bapak Wakil Menteri yang didampingi oleh Dirjen PPKT, Ir. Danton Ginting. Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil sinergi seluruh stakeholder terkait di Konawe,” kata Stanley, Sabtu (21/9/2024).
Stanley menambahkan, bahwa apresiasi yang diterima Pemkab Konawe ini merupakan prestasi besar, mengingat hanya tiga kabupaten yang dipilih untuk menerima penghargaan tersebut.
Selain Konawe, dua kabupaten lainnya adalah Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Nusa Tenggara Timur.
“Penghargaan ini diberikan kepada tiga kabupaten yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi. Secara khusus, penghargaan ini mengakui peran Pemkab Konawe dalam memfasilitasi penerbitan SHM, terutama di kawasan transmigrasi Asinua-Routa,” ungkapnya.
Stanley menjelaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi positif antara Pemkab Konawe dan BPN Konawe. Sejak 2021 hingga saat ini, pemerintah berhasil menuntaskan 1.304 sertifikat hak milik di kawasan transmigrasi Asinua-Routa, yang tersebar di tiga lokasi, yakni eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Padangguni Utama, eks UPT Awua Jaya, dan UPT Parudongka.
“Jumlah ini mencerminkan upaya nyata Pemkab Konawe dalam mendukung transmigran untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Penghargaan ini akan menjadi dorongan semangat bagi kami untuk menuntaskan sertifikat lainnya di masa depan,” tambah Stanley.
Ia juga menekankan bahwa program transmigrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Stanley, keberhasilan dalam program ini adalah kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Konawe.
“Kabupaten Konawe berperan aktif dalam membantu pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat yang bermigrasi, baik dari daerah lain maupun di tingkat lokal,” tandasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Konawe semakin diakui perannya dalam mendukung program transmigrasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.