Sidrap, Timurterkini.com – Bawaslu Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Rapat tersebut berlangsung diruang sidang Bawaslu yang dihadiri Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap, Rabu 27 Juli 2022.
Dalam rapat itu, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menyampaikan beberapa poin, diantaranya pengawasan pendaftaran Partai politik.
“Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan pegawai, utamanya mengenai pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi Parpol,” ujarnya.
Senada itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Andi Syaiful, mengungkapkan bahwa melalui diskusi yang dilakukan melalui rapat, dapat dijadikan bekal kedepannya.
“Dapat dijadikan bekal oleh teman-teman pegawai dalam melakukan pengawasan nantinya,” bebernya.
Lebih lanjut Andi Syaiful, memaparkan secara mendalam kepada seluruh pegawai mengenai persyaratan pendafataran serta yang menjadi fokus pengawasan dalam pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhardin, secara mendalam menjelaskan mengenai kerangka pengawasan.
Kata dia, nantinya dapat dijadikan pedoman dalam pengawasan.
“Dapat dijadikan acuan bagi pegawai dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu,” tuturnya.