Mamasa, Timurterkini.com — Tahapan kampanye pemilu akan segera dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Mamasa gelar rapat bersama partai politik (Parpol).
Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pihak Bawaslu Mamasa dan Pengurus Parpol.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan adalah rapat bersama dengan partai politik, yang membahas mengenai alat peraga sosialisasi sebelum masa kampanye di mulai.
“Jadi kami panggil semua pengurus partai untuk satukan persepsi, mengenai larangan pemasangan APK sebelum dimulai tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” terangnya.
Lanjutnya, sehingga adapun alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye.
“Maka kami himbau untuk ditertipkan secara mandiri oleh para partai politik. Karena kami bersama aparat terkait akan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye,” ujarnya.
Ia mengaku, pihak partai politik juga merespon baik terkait persoalan ini.
“Dan mereka juga sepaham dengan pihak kami dari Bawaslu,” akunya.