Mamasa, Timurterkini.com — Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkunjung di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) Dr.M. Asri Arief menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru bidang pidana militer di lingkungan Kejagung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum.
Serta eksekusi pada penanganan perkara koneksitas sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia mengaku, Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
“Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk juridiksi peradilan umum dan peradilan militer,” tuturnya
Ia menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, menyampaikan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer beserta rombongan di Kabupaten Mamasa yang dikenal sebagai Bumi Kondosapata.
“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa” ungkapnya
Ia menuturkan, lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi Bapak sebagai Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas.