Mamuju Tengah, Timurterkini.com – Dua anggota keluarga atau anak dari pasien positif Covid-19 asal Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), yang meninggal pada 3 April lalu, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil dari rapid test.
Kepastian tersebut disampaikan juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi DM, pada Jumat (10/4/2020).
“Sudah dilakukan rapid test, hasilnya positif, kita tunggu hasil pemeriksaan swab,” kata Safaruddin kepada wartawan di Mamuju.
Meski demikian, kedua anggota keluarga pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia masih berstatus PDP karena belum ada hasil pemeriksaan swab.
“Kedua sudah menjalani perawatan isolasi di RSU Regional Sulbar, kita berdoa semoga hasil pemeriksaan swab negatif,” ujar mantan Plt Sekwan DPRD Sulbar itu.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamuju Tengah, juga sudah mengumumkan hasil rapid test kedua anggota keluarga almarhum.