Berita  

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J. Pangemanan, S.IP., MAP., M.Si Menerima Laporan Aduan Dan Aspirasi Publik

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky J Pangemanan, Foto: Istimewa

Sulut, Timurterkini.com Anggota DPRD MJP bekerja dari rumah (Work From Home), menerima aduan dan aspirasi publik yang disampaikan via sosial media kepada MJP dan koordinasi dan konsultasi tugas secara online.

MJP mengatakan, berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait persiapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2019 pada Rabu, 15 April 2020.

“Mengingat situasi dan kondisi saat ini, maka rapat nantinya akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarn Melky J Pangemanan, Senin 13 April 2020 malam.



Lanjutnya, rapat digelar online/virtual dengan menggunakan teknologi Video Conference via Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses dengan Handphone/Laptop/PC dari tempat masing-masing dengan mengenakan pakaian PSH.

“Selain itu, juga menerima aduan dan aspirasi publik yang disampaikan via sosial media terkait pelayanan kesehatan pada ODP, PDP dan Pasien Positif di RS. Prof. R.D. Kandou Manado yang dinilai kurang maksimal dalam melayani pasien,” tambahnya.

Berdasarkan aduan itu akan menindaklanjuti laporan atau aduan tersebut untuk disampaikan kepada pihak terkait.

“Mari terus berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial,” tutupnya.

(Adr)