Mamasa, Timurterkini.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi mengukuhkan 4.615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di tribun Kondosapata’, Senin (29/12/25).
Para PPPK Paruh Waktu yang hadir pula cukup antusias mengikuti apel dan pengarahan langsung dari Bupati Mamasa, dengan mengenakan seragam Korpri lengkap.
Meski pada awalnya tercatat sebanyak 4.617 formasi, terdapat dua personel yang dinyatakan langsung memasuki masa purnabakti (pensiun) dikarenakan batasan usia, yakni Nurdin (PKM Mambi) dan Nenni (Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa).
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, mengatakan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK saat ini, telah mendapatkan legitimasi oleh Negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu.
“Dengan NIP yang kini melekat, Saudara-saudara secara resmi diakui negara. Berbanggalah mengenakan atribut Korpri ini, dan tunaikanlah amanah dengan penuh dedikasi serta profesionalisme,” terangnya dalam sambutannya, di tribun Kondosapata’, Senin (29/12/25).
Selain memberikan ucapan selamat, Welem juga memberikan penekanan keras terkait aspek netralitas.
Ia menginstruksikan agar seluruh PPPK menjaga integritas dan menjauhkan diri dari kontaminasi politik praktis. Dan diminta mengedepankan pelayanan publik yang prima serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Welem menegaskan larangan keras bagi ASN untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis.














