Mamasa, Timurterkini.com – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa nomor 607 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tahun 2024, maka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamasa akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Hal menariknya, dari ketiga pasang bakal calon, semua calon wakilnya merupakan legislator terpilih pada pemilihan legislatif bulan Februari lalu.
Mereka yakni, David Bambalayuk dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Mamasa I, Andi Faridha Fachri dari Partai Gerindra juga Dapil Mamasa I, dan H. Sudirman dari Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dapil Mamasa.
Ketiganya harus mengundurkan diri sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian, dapat dipastikan terhadap ketiganya akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (8/9), menuturkan bahwa ketiganya telah memasukkan surat pengunduran diri ke KPU.
“Sudah masukkan semua (pengunduran diri, red),” kata Sumarlin via WhatsApp.
Ia menjelaskan, terkait PAW akan dikembalikan ke partai politik masing-masing.
KPU tinggal menunggu surat dari pimpinan DPRD berdasarkan surat dari partai politik. Surat dari pimpinan DPRD itu akan ditindaklanjuti KPU dengan menyampaikan nama yang dianggap memenuhi syarat.
“Kan DPRD nantinya akan meminta nama ke KPU sebagai calon PAWnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk nama yang memenuhi syarat, salahsatunya adalah peraih suara terbanyak kedua.
“Tentu salah satunya adalah yang memperoleh suara terbanyak kedua,” tambahnya.
Jika merujuk pada perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif Kabupaten Mamasa tahun 2024, maka peraih suara terbanyak kedua Partai Hanura Dapil Mamasa I adalah Hayati dan untuk Partai Gerindra Dapil Mamasa I yakni Reski Masran.
Sementara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Barat, peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar Dapil Mamasa yaitu Daud Tandi Arruan.