Toraja Utara, Timurterkini.com — Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, serahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi tahap I tahun 2025, Kabupaten Toraja Utara di art center, alun-alun kota Rantepao, Senin (28/7/25).
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi tersebut, telah diperjuangkan untuk di usulkan oleh Eva Stevani Rataba sejak 6 tahun lalu, saat dieinya menjabat anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, mengatakan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah beasiswa yang ditujukan untuk siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Program bantuan PIP ini diberikan kepada anak-anak dan orang tua untuk mebantu dan meringankan beban biaya bagi orang tua untuk melanjutkan pendidikannya,” terang Eva Stevani Rataba, anggota DPR RI Komisi X dari fraksi NasDem.
Lanjutnya, dengan adanya program bantuan PIP yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak untuk sekolah.
“Seperti membeli baju seragam dan sepatu sekolah,” Ujar Eva Rataba kepada ribuan orangtua siswa dan guru yang hadir.
Ia berharap, semoga bantuan ini bisa lebih di manfaatkan secara optimal untuk pendidikan.
“Dan di manfaatkan untuk mendahulukan kebutuhan anak dulu baru yang lainnya,”harapnya.













