Berita  

199 Calon PPK di Kabupaten Sidrap Akan Mengikuti Computer Assisted Test

199 Calon PPK di Kabupaten Sidrap Bakal Mengikuti Computer Assisted Test
199 Calon PPK di Kabupaten Sidrap akan mengikuti ujian online CAT.

199 Calon PPK di Kabupaten Sidrap Akan Mengikuti Computer Assisted Test

Sidrap, Timurterkini.com – Sebanyak 199 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, akan mengikuti ujian online atau Computer Assisted Test (CAT), Selasa, 06 Desember 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, Sabtu 03 Desember 2022.

Dikatakan, dari 293 peserta mendaftarkan diri sebagai calon PPK, hanya yang lulus administrasi sebanyak 199 orang.

199 orang, akan melanjutkan ujian Computer Assisted Test Selasa mendatang.

“Ya, tanggal 6 Desember 2022, seluruh calon PPK yang lulus administrasi akan mengikuti CAT di lantai III kantor Bupati Sidrap,” kata Akhwan Ali.

Computer Assisted Test (CAT), kata Akhwan, terbagi 2 sesi.

Peserta, lanjut dia, diharuskan membawa bukti terdaftar sebagai calon PPK. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan.

Selain itu, diwajibkan membawa alat tulis sendiri, serta menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.

“Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai,” bebernya.

Adapun pakaiannya yang dikenakan peserta, yakni baju kemeja putih, celana/rok dan jilbab warna gelap.

“Ujian sesi pertama dimulai pukul 09.00-11.00 Wita, dan sesi kedua pukul 13.00-15.00 wita,” tandasnya.

Diketahui, untuk sesi pertama yakni Kecamatan Baranti, Dua Pitue, Kulo, Maritenggae, Panca Lautang, Panca Rijang.

Selanjutnya, sesi kedua yaitu Kecamatan Panca Rijang, Pitu Riase, Pitu Riawa, Tellu Limpoe, Watang Pulu, dan Watang Sidenreng.