Berita  

140 PPK di Konawe Sultra Telah Dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum

140 PPK di Konawe Telah Dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum
140 Panitia Pemilihan Kecamatan telah dilantik ketua KPU Kabupaten Konawe.

140 PPK di Konawe Telah Dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum

Konawe, Timurterkini.com – 140 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelantikan PPK pada Pemilu 2024 mendatang berlangsung di salah satu Hotel di Kota Unaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 4 Januari 2023.

Ketua KPU Kabupaten Konawe, Muh Azwar, menuturkan bahwa dalam perekrutan PPK, telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Diantaranya berdasarkan Peraturan KPU, juknis hingga Surat Edaran (SE) PKPU Nomor 3 Tahun 2020.

“KPU bekerja berdasarkan peraturan KPU, juknis, dan surat edaran lainnya berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, serta petunjuk teknis Nomor 534,” beber Azwar.

Selain aturan diatas, juga berdasarkan surat Menteri dalam negeri (Mendagri) terkait fasilitasi Pemerintah Daerah dalam rangka pembentukan badan Adhoc.

Salah satu bunyi pada surat Mendagri, yakni meminta kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk memberikan izin kepada PNS yang akan mendaftar pada badan Adhoc.

“Ini sudah jelas, jadi untuk anggota PPK yang baru dilantik, kami tunggu surat izinnya ini hari, dari atasan langsungnya,” tandasnya.

Untuk PPK yang telah dilantik, dirinya menekankan agar bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil serta tidak memihak pada salah satu peserta Pemilu.

Dirinya menyakini bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang dapat berjalan secara demokratis dengan semua petugas dan elemen yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Agar independen supaya hasil pemilu dapat diakui oleh publik (Masyarakat). Dan yang utama juga jangan lupa kita berkoordinasi dengan stekholder yang ada,” ungkapnya.