Tana Toraja, Timurterkini.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, secara resmi mengumumkan visi, misi dan program para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November tahun 2024 mendatang.
Pengumuman ini berisikan semua program yang direncanakan oleh dua pasangan calon, yang kemudian akan diterapkan selama kepemimpinan lima tahun ke depan bagi paslon terpilih pada kontestasi Pilkada nanti, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tana Toraja.
Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Tana Toraja Nomor : 1088/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 tentang Publikasi Visi, Misi Dan Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024 yang ditandatangani Plh. Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Daniel Ta’dung tertanggal 14 September 2024.
Yang sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Republik Indonesia nomor 2006/PL.02.2- SD/06/2024, tanggal 9 September 2024 perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, KPU Kabupaten Tana Toraja mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon, sebagai berikut.
Adapun Pengumuman Visi, Misi dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja dapat di download lewat barcode atau link dibawah ini.
https://drive.google.com/file/d/1NXUG6oy4v7YFc4yMyT99z5V8m-bX_vCR/view?usp=sharing