Tana Toraja, Timurterkini.com — KPU Tana Toraja Umumkan Hasil Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Untuk Mendapatkan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024.
Pengumuman itu berdasarkan Surat KPU Tana Toraja juga Nomor: 1087/PL.02.2-Pu/7318/2/2024 Tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Untuk Mendapatkan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja: