KPU Tana Toraja Ingatkan Warga Salurkan Hak Pilihnya Pada 27 November Mendatang

Imbauan KPU Tana Toraja kepada Masyarakat Tana Toraja untuk datang memilih pada tanggal 27 November 2024, Minggu (17/11). (Dok/ist)

Tana Toraja, Timurterkini.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja ingatkan seluruh masyarakat untuk bersama menyalurkan hak suara anda pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Rabu, (27/11/24) yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Tana Toraja devisi sosialisasi pendidikan dan parmas, Daniel Ta’dung yang mengajak masyarakat Tana Toraja agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal (27/11/24) yang akan datang.

“Ingat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, (27/11/24) pukul 07.00-13.00 Wita, dan salurkan hak anda,” terang Daniel Ta’dung , Minggu (17/11/24).

Iapun meminta, agar masyarakat Tana Toraja dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.

Pastikan nama anda terdaftar sebagai Pemilih pada tanggal 27 November mendatang. Cek namamu di :

https://cekdptonline.kpu.go.id/

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang pindah memilih dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan mulai (27/09/24) hingga (20/11/24).

“Tentunya dengan alasan karena menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, tertimpa bencana alam dan menjadi tahanan rumah atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan,” tambahnya.

Ingat…!!
Rabu, 27 November 2024
Datang Ke TPS, Pukul 07.00 – 13.00 WITA

Salurkan Hak Suara Anda